Reports

Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Kehutanan dan Perkebunan Propinsi Jawa Timur, Ir. R. Harnohadi Nomor: 71/Kpts/KWL-5/1998, Tanggal 9 Oktober 1998 Tentang Pemberian Pengakuan Tetap Kepada UD. Arindo Sebagai Penangkap/Pengambil/Pengumpul, Pedagang Satwa/Hasil Satwa Liar yang Tidak Dilindungi Undang-Undang (Kayu Gaharu) 3 Lembar, Foto Copy, Baik Bahasa Indonesia

There are no relevant reports for this item