Reports

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur, Soelarso, Nomor 104 Tahun 1991 tanggal 30 Maret 1991 tentang Penunjukan pejabat yang diberi wewenang untuk atas nama Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Timur menandatangani surat keputusan otorisasi, surat perintah membayar uang , daftar 74 penguji dan surat pengesahan Surat Pertanggungjawaban Undang Undang Daerah Pemerintah dalam tahun anggaran 1991/1992.

There are no relevant reports for this item