Laporan

Keputusan Gubernur Kepala Daerah Provinci Jawa Timur no. BH.1M/1073 Surabaja, 12 Agustus1952 tentang peraturan untuk mengubah peraturan untuk melaksanakan wegverkeersardonnanti dan wegverkeerswerardeng tanggal 30 September 1938

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini