Laporan

Keputusan Gubernur KDH TK I Jatim Nomor 479 Tahun 1989 tentang tim pengawasan pertunjukan artis hiburan asing di daerah Jawa Timur ditindaklanjuti oleh Wakil Gubernur KDH TK I Jatim Nomor 479 Tahun 1989. Tanggal 9 Oktober 1989

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini