Kepusan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertahanan Keamanan RI No.153 tahun 1995 No.153 tahun 1995 No.Kep/12/XII/1995 tentang petunjuk pelaksanaan perizinan sebagaimana diatur dalam pasal 510 kitab Undang-undang hukum pidana dan pemberitahuan sebagaimana diatur dalam UU No.5.PNPS tahun 1963 tentang Kegiatan Politik, Jakarta 26 Desember 1995