Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Taxonomy

Code

Scope note(s)

Source note(s)

Display note(s)

Hierarchical terms

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Equivalent terms

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

Associated terms

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

7775 Archival description results for Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur

7775 results directly related Exclude narrower terms

Kepala Kantor Departemen Kotamadya Surabaya kepada Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur tentang pengaduan karyawan PT. Warugunung Industri Surabaya

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur : Surat kepada Direktur Jendral Binawas Departemen Tenaga Kerja R I di Jakarta tentang laporan hasil pemeliharaan pada PT. Duta Farma Jaya Surabaya

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur No. KEP. 514/W.12/1994.G tentang penetapan kekurangan upah lembur atas nama karyawan PT. Sama Jaya Sidoarjo

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur : Surat kepada Asisten Wakil Presiden RI Tromol Pos 5000 di Jakarta mengenai pelanggaran ketentuan ketenagakerjaan oleh pengusaha PO. Sumber Kencono Sidoarjo

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur : Surat kepada Asisten Wakil Presiden RI Urusan Pengawasan Tromol Pos 5000 tentang hasil penanganan pengaduan karyawan PT. Sekar Laut, Sidoarjo

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Surat Kepala Kantor Wilayah Departemen Tenaga Kerja Propinsi Jawa Timur Kepada PT. Pancatradi tentang nota pemeriksaan kasus Ketenagakerjaan di PT. Pancatradi Sidoarjo

Berisi mengenai laporan ketenagakerjaan baik berupa JAMSOSTEK, Tenaga Kerja Indonesia, Tenaga Kerja Wanita di berbagai daerah seperti Bayuwangi, Blitar, Bojonegoro, Bondowoso, Gresik, Jakarta, Jember, Lumajang, Madiun, Kediri, Magetan, Malang, Mojokerto, Pasuruan, Probolinggo, Ponorogo, Pacitan, Surabaya, dan Sidoarjo

Undang-Undang Nomor 21 tahun 1982 tentang perubahan atas undang-udang Nomor 11 tahun 1966 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pers sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 tahun 1967.

Undang-undang, Keputusan Presiden, Surat Keputusan Menteri Penerangan RI , Instruksi Menteri Penerarangan RI, Instruksi Direktur Jenderal Penerangan Umum, Surat Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jatim, dan Surat dari Kepala Kanwil Deppen.

Untitled

Surat Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor 226/Kep/Menpen/1984 tentang Penyempurnaan pasal- pasal dalam Surat Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor. 24/ Kep/ Menpen/ 1978.

Undang-undang, Keputusan Presiden, Surat Keputusan Menteri Penerangan RI , Instruksi Menteri Penerarangan RI, Instruksi Direktur Jenderal Penerangan Umum, Surat Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jatim, dan Surat dari Kepala Kanwil Deppen.

Untitled

Intsruksi Direktur Jenderal Penerangan Umum Nomor 34/Instruksi/Dirjen Penum/1984 tentang Pedoman Bimbingan Teknis Pelayanan.

Undang-undang, Keputusan Presiden, Surat Keputusan Menteri Penerangan RI , Instruksi Menteri Penerarangan RI, Instruksi Direktur Jenderal Penerangan Umum, Surat Keputusan Gubernur kepala Daerah Tingkat I Jatim, dan Surat dari Kepala Kanwil Deppen.

Untitled

Results 391 to 400 of 7775