Dari: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sementara Kota Pasuruan. Tentang: memberi ijin kepada Tuan Mr. E.J.G. Vogel Zang, Adj Secretaris Proefstation Pasuruan, bertempat di Jl. Pahlawan Desa Pekunjen Kota Pasuruan untuk mendirikan bangunan 3 wc. Serta mendodol tembok rumah museum. Pasuruan, 10 September 1936.