Laporan

Berkas dari Inspektur Wilayah Propinsi. Jatim kepada Gubernur Jatim tentang hasil klarifikasi adanya penjarahan tanah, pengrusakan tanaman dan barang lainnya pada areal tanah HGU Perkebunan Negera, Daerah dan Swasta di Kabupaten Kediri, Malang, Jember, Blitar, Banyuwangi, Situbondo dan Lumajang. Tanggal 13 Januari 2000

Tidak ada laporan yang relevan dengan item ini